SUKABUMI | – INDONESIA GLODIA – PT Bojong Asih meminta pihak Aparat Kepolisian segera menertibkan tambang emas ilegal di wilayah hukumnya, (10/5/2022).
Mereka merangsek ke area perkebunan teh dan karet di kawasan PT Bojong Asih, di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Jawa Barat.
Dokumen yang diterima Tim Investigasi Wartawan dari pihak PT Bojong Asih,”Keberadaan lubang galian tambang emas tersebut dianggap meresahkan, karena merusak lingkungan di sekitarnya..
“kuasa hukum PT Bojong Asih Kuswara dihubungi Via telepon Whatsapp membenarkan kondisi itu. Kami meminta aparat keamanan, segera tertibkan penambang emas ilegal itu.
“Kalau di biarkan, kawasan Cihaur 5 ( Kawasan PT Bojong Asih ) kurang lebih 10 Lubang galian, dampaknya ya (kawasan) ini tidak bisa dimanfaatkan lagi,” kata Kuswara, kerugian mencapai 100 juta, tandasnya.
“Mereka tidak ada izin ke pihak PT Bojong Asih, aktivitas mereka masih berjalan sampai saat ini, mohon kepada Pihak aparat Kepolisian segera menindak tegas para penambang ilegal tersebut.
Reporter.imas

