Kerinci – Guru dan Kepala Sekolah yang pemalas menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan akan ditindak oleh Kepala Dinas Pendidikan, (12/8/2022).
Di lingkungan dunia pendidikan, akan ditindak tegas, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi,
M. Murison, S.Pd. MSi, menegaskan para Kepala Sekolah (Kepsek) dan majelis katanya saat dihubungi (9/08/2022), di Kantornya Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci, Selasa.
Benarkah…berikut petikan penting penjelasannya.
Bagi Kepsek dan Guru yang pemalas, datang sering terlambat, pulang lebih cepat, belum habis jam belajar, dan mengajar akan kita tindak dan mutasikan.
Mungkin mereka sudah bosan ditempat bertugas sekarang, dan tidak tertutup kemungkinan, akan diambil tindakkan lainnya, sesuai ketentuan dan prosedur belaku tegasnya.
Ditegaskan Murison, kali ini saya masih himbau agar para Kepsek dan guru, menegakkan disiplin yang baik sesuai aturan, dan perundang-undangan” yang berlaku demi kamajuan pendidikkan di Kabupaten Kerinci, tegasnya.
Dijelaskan Murison lebih jauh, “kita butuh prestasi, perbaikan dan perubahan,’bagi kemajuan pendidikan, ujarnya.
Dan kami menerima informasi dari kalangan Pers, masukkan dan saran bagi kami,” ujarnya ramah.
Bersamaan dengan konfirmasi pada tanggal (9/8/2022), Selasa juga ada rapat di Dinas Pendidikan Kerinci, dalam rangka zonasi yang telah ditetapkan untuk pendidikan lebih baik kedepannya.
“Kita melakukan evaluasi, sudah berjalan satu bulan, dengan menugaskan beberapa pengawas Binaan dan Korwil.
Dalam penerimaan data dan siswa baru dan data PDB’,yang telah ditetapkan sesuai dengan Zonasi,” paparnya.
Dalam Zonasi, juga membahas tugas guru, Disiplin guru dan kedisiplinan para Kepala Sekolah (Kepsek), ‘’mana guru, mana Kepala Sekolah, yang tidak disiplin akan ketahuan dari absen online, dan tetap kita lakukan pembinaan.
Katakan Murison, satu tahap pembinaan, kedua kalau tidak juga berubah kita akan panggil secara dinas, jika perlu kita mutasikan.
Bila tidak bekerja dengan baik dan tidak berpedoman dengan aturan dan perudang-undangan berlaku.
Terlambat pergi bertugas (mengajar), dan pulangnya lebih cepat, ini tindakkan yang tidak baik jelas, akan ditindak paparnya.
“Kita serius menangani, mengelola pendidikkan di Kerinci, dengan harapan melahirkan generasi cerdas dan berakhlak, sebagai calon pemimpin masa depan dinegeri ini,” tutupnya.

