Indonesiaglodia.com- Kabid Dinas kesehatan kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat melarang Wartawan konfirmasi melalui telepon seluler, Senin 11/8/2024.
Dinas kesehatan Tapan Pesisir Selatan saat ingin di konfirmasi terkait Pengadaan air bersih di Puskesmas Tapan.
Karena dari hasil pantauan awak media ke lokasi dapat info bahwa proyek Puskesmas tersebut sudah di PHO. Tapi kenapa masih di kerjakan.
Kabid Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Wartawan Dilarang Konfirmasi Lewat Telepon.foto.doc.
Pada tanggal 2 Agustus 2024 di ketika wartawan menelpon Kabid Dinas kesehatan kabupaten Pesisir Selatan “Asrul”, Dia mengatakan,
‘Wartawan tidak boleh konfirmasi melalui telepon sambil marah-marah dan panggilan telepon seluler langsung di matikan.
” Kalau konfirmasi tentang proyek wartawan tidak boleh konfirmasi melalui telepon nanti salah ketik.
Nama saya Asrul dan kalau ingin konfirmasi datang ke kantor jika tidak mau datang ke kantor tunggu saya akan datang kembali ke Tapan”, kata nya.
Lanjutnya, pada tanggal 12/8/24 Kabid Dinas kesehatan Asrul kembali ke Puskesmas Tapan tanpa memberikan informasi kepada wartawan yang sudah konfirmasi sebelum nya.
PT. WASKHITA ADI SEJAHTERA sebagai kontraktor dalam pelaksanaan pembangunan pengadaan air bersih di Puskesmas Tapan.
Dengan no: kontrak SP/05/EKATALOG/-SP/2024, untuk dua (2) paket dengan anggaran Rp.636.600.000,( Enam ratus tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah),
Dikerjakan mulai dari tanggal dua April 2024 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2024 Belum selesai di kerjakan.
Sementara tanggal batas kontrak sudah berakhir dan diduga pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan setelah PHO (provisional hand over) masih tetap di kerjakan.
Keesokan harinya awak media menelusuri beberapa lokasi pembangunan proyek pembangunan di Puskesmas yang ada di dua kecamatan.
Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, hasil pantauan awak media melihat pembangunan yang sudah di kerjakan di duga asal jadi.
Tim IG

