Bogor,Indonesiaglodia.com Setelah dikonfirmasi gabungan media dan LSM,Forum bersama ( Forbes ),Selasa ( 13/12) hingga berita ini dimuat kepala UPT Ciawi, (14/12/2022).
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi ,Agung Tarmedi,memilih bungkam seribu bahasa.
Bahkan para media atas langkah konfirmasi ini yang tidak digubris dinilai telah mengangap sebelah mata peran dan tugas media selaku sosial kontrol yang dilindungi UU Pokok Pers No.40 tahun 1999 dan meminta kepala SKPD dan bupati memanggil dan melakukan pembinaan .”
Jelas ini sebuah tindakan dan sikap yang tidak baik selaku ASN yang terikat disiplin pegawai negeri terutama pada tingkat pejabat ini bisa menurunkan citra lembaga dan pemerintah daerah yang selama ini bermitra dengan media Jangan gara- gara satu orang pejabat citra pelayanan publik menurun.
Bahkan tidak sinergi dengan para wartawan, yang juga dilindungi Undang-undang serta aturan hukum” ujar anggota Forbes Bung Gustapol Maher.
Pihaknya juga meminta agar kasus proyek dilahan Jasa Marga Ciawi berupa Tugu batas diusut dan diungkap semua pihak yang terlibat,tegasnya .
Sementara itu diketahui informasi pihak tol Ciawi atau Jasa Marga keberatan atas proyek Tugu Batas Ciawi tersebut karena berada diarea hijau dan tanpa kordinasi terlebih dahulu hingga saat ini mobil satuan pengamanan telah siaga untuk mencari dan meminta penjelasan pelaku atas kejadian adanya tanah dan lahan yang digali.
Sumber petugas dua orang kepada wartawan memberikan informasi bahwa pihak Jasa Marga akan meminta pertanggung jawaban pada oknum yang telah melakukan pekerjaan pegalian tanah tersebut bahkan memandang plang proyek dilokasi tanpa ijin.( Bagja)

