Site icon INDONESIA GLODIA

Masjid Fathul Huda Sokawera Berkoh Santuni Anak Yatim Piatu

Masjid

Masjid Fathul Huda RW 6 Sokawera Berkoh tempat acara pemberian santunan kepada anak yatim piatu.

Indonesiaglodia.com- Masjid Fathul Huda Sokawera akan melaksanakan kegiatan santunan untuk anak yatim piatu ini memasuki tahun ke 20 karena kegiatan ini sudah dimulai pada tahun 2005.

Menurut Ketua PHBI/Panitia Hari Besar Islam Masjid Fathul Huda RW 06 Sokawera Berkoh Purwokerto Selatan Maryoto secara kumulatif pihaknya sudah menyantuni sekitar 700 anak yatim piatu.

 

Dulu awal kegiatan ada 40 anak yang disantuni. Semakin tahun semakin berkurang. Tahun 2023 menyantuni 13 anak yatim piatu, tahun 2024 terdata ada 10 anak yatim piatu tutur Maryoto.

Persiapan lokasi pentas seni islami di lapangan bola volley RW 6 Sokawera Berkoh.foto.doc.

 

Acara lain yang akan digelar yakni pawai Ta’aruf tanggal 5 Juli 2024 dan tanggal 13 Juli 2024. Pentas seni Islami. . Santunan untuk 10 anak yatim piatu diselenggarakan 21 Juli 2024..

Dana untuk kegiatan sosial ini berasal dari kas masjid, sumbangan warga masyarakat dan para donatur. Warga menyiapkan lokasi kegiatan santunan dan pentas seni Islami.

Sekarang anak-anak yatim piatu yang dulu mendapat bantuan sosial berupa uang dan alat alat sekolah, sekarang sudah bekerja dan ada yang sudah menikah.

 

Dari kegiatan yang dimulai tahun 2005 itu sudah bisa mengentaskan para yatim dan piatu untuk mandiri.

Bantuan sosial bervariasi dari tahun ke tahun. Tahun pertama pada 2005 masih sekitar Rp 400.000 per anak. Tahun 2023 meningkat menjadi Rp 1.500.000 per anak ditambah Sembako dan alat tulis.

Kemudian dari warga yang hadir di acara santunan juga memberikan tali asih yang diletakkan di dalam baskom yang dipegang masing masing anak.

 

Berikut nama anak yatim piatu 1. Atasia Rizky Mahardika. 2. Dearly Satria. 3. Mutiara Putri Aprilia. 4.. Khaila Athaya Khairunisa. 5. Aqila Anindita. ,6.Rizky Wiji Sasongko Priambudi 7. Raffat Bara Adiraja. 8.Mukmin Tegar. 9.Gangsar Bumi Adiguna.

(IG Yayu).

Exit mobile version