Site icon INDONESIA GLODIA

Musrenbang: Prioritas Utama Tahunan Bagi Kabupaten Bogor

Seluruh pemerintah daerah canangkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) lain pula di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, (30/1/2023).

Kecamatan Sukaraja kab.Bogor mengadakan kegiatan Musrembang RKPD Tingkat Kecamatan Sukaraja Perencanaan Tahun 2024 di Aula kantor Kecamatan Sukaraja, Senin (30/01).

Selesai acara’ Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan kepada crew media,

Barusan ada dua agenda rapat dan saya berupaya ingin hadir.” Dan memantau pelaksanaan Musrenbang “Alhamdulillah” masih keburu,.. walaupun waktunya singkat hadir di kecamatan Sukaraja. Kebetulan yang hadir lengkap dari kepala desa dan DPRD pun turut hadir, imbuhnya.

Masih menurut Burhanudin, Intinya Musrenbang itu program tahunan, tentunya tadi dari kecamatan, sudah melakukan evaluasi’, dari program kegiatan prioritas, lalu di susul pemantapan program berjalan tahun 2023 dan perencanaan untuk tahun 2024.

Saya selaku Sekda Kabupaten Bogor, hanya meminta bahwa program prioritas di tahun 2022&2023 jika” memang itu untuk kepentingan masyarakat, tolong untuk didaftarkan kembali menjadi skala prioritas di tahun 2024.

Itu yang berkaitan dengan Musrenbang, kenapa!! karena Sukaraja ini bagian dari pengembangan Cibinong Raya ungkapnya.

Burhanudin mengungkapkan, Jadi fasilitas kotanya sudah mulai di benahi, oleh sebab itu saya tadi meminta khusus untuk aset-aset Pemda kabupaten Bogor, yang ada di Sukaraja harus segera di data.

Disertifikatkan dan pendayagunaan nya harus jelas karena kalo namanya kota, harga semakin mahal dan lahannya semakin terbatas, sedangkan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

Oleh sebab itu aset yang ada harus di amankan sampai dengan kapling masa depan (penguburan) karena kita tidak boleh hanya memikirkan warga yang masih hidup saja, warga yang sudah meninggal juga harus kita pikirkan, ujar Burhanudin selaku Sekda Kabupaten Bogor.

Harapannya Mudah-mudaha, apapun yang menjadi aspirasi masyarakat Sukaraja,’ didengar oleh Bapedda kabupaten Bogor.

Lalu terkait dengan kerukunan umat beragama, kita harus menjaga kondusifitas kerukunan beragama, di kabupaten Bogor.

Bila ada masalah seperti itu, mari kita musyawarahkan dan diselesaikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, tutup Burhanudin.

(team)

Exit mobile version