Site icon INDONESIA GLODIA

Pengacara Muda Asep Bunhori Beri Paparan Sadar Hukum (Darkum)

Indonesiaglodia.com – Pengacara Muda Berkarakter Asep Bunhori, S.IP, S.H. Sekaligus Pimpinan Prabu Justicia Law Firm, melakukan kegiatan Pemahaman Sadar hukum, kepada para pelajar SMK AS SALAM, pada hari Jum’at tanggal 14 November 2025.

Kegiatan Pengacara Muda Asep Bunhori tentang sadar hukum ( Darkum ) tersebut Di ikuti oleh siswa siswi SMK Asalam dalam rangka Gerakan Pramuka gugus depan ( Gudep ) kabupaten Bogor 10.072 10.072 Sanggar bakti SMK Asalam kecamatan pamijahan.

 

“Asep Bunhori, S. IP, S.H, Menyampaikan, Hari ini kita kumpul di sini bukan hanya sebagai siswa siswi SMK, tetapi sebagai tetapi sebagai anggota keluarga besar gerakan Pramuka yang telah di satukan oleh seragam coklat.

Pengacara Muda Asep Bunhori Beri Paparan Sadar Hukum (Darkum).foto. doc.

Kita di sini di didik menjadi pribadi mandiri yang bertanggung jawab serta siap untuk terjun ke Masyarakat.

 

Mengapa Pramuka harus melek hukum, karena seringkali kata hukum itu terdengar kaku, menakutkan dan jauh dari kehidupan kita dan kadang kita berpikir hukum itu urusannya polisi, jaksa dan pengacara

Padahal kesadaran hukum itu adalah bagian inti dari karakter seorang pramuka, coba kita renungkan Dasa darma Pramuka.

Darma Ke 1 : Takwa kepada Tuhan yang maha esa ( setiap agama mengajarkan kita untuk taat pada aturan ).

 

Darma ke 2 : Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia ( Hukum ada untuk melindungi manusia lain dari perbuatan kita ).

Yang paling relevan adalah Dasa darma yang ke 10 : Yaitu Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.

Perbuatan yang “suci” adalah perbuatan yang tidak merugikan orang lain, perbuatan yang jujur dan perbuatan yang patuh pada aturan main, Nah aturan main itulah yang Kita sebut hukum.” Paparnya.

 

Selanjutnya materi Yang di sampaikan oleh Asep Bunhori, S. I.P, S.H,
Tentang Hukum di jalan raya, sebagai penegak yang bertanggung jawab, memakai helm, memiliki SIM, dan mematuhi rambu lalu lintas adalah sebagai cerminan dasa darma kita.

Selanjutnya hukum di dunia Maya yang di atur oleh undang undang informasi dan transaksi elektronik ( UU ITE ) yang berkaitan dengan media sosial ( Medsos ) stop penyebaran berita Hoax, Cyberbullying, dan ujaran kebencian.

Dan hukum di dunia kerja, ini spesial untuk kita, anak SMK ketika nanti bekerja, kita akan bertemu dengan yang namanya kontrak kerja, kita harus paham hak dan kewajiban, kita harus patuh pada aturan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ).

 

Sebagai penutup Asep Bunhori, S.IP, S.H, sebagai pemateri berpesan, kepada para peserta kegiatan sadar hukum SMK Asalam

“Jadilah pelopor, bukan menjadi pelanggar, buat rekan rekan penegak yang hebat, jadikan kesadaran hukum bagi kita bukanlah beban, tapi benteng karena hukum melindungi kita, memandu kita dan memastikan kita bisa berkarya dengan aman dan profesional,” Tutupnya.

 

Liputan: Yusuf Ibrahim

Exit mobile version