Site icon INDONESIA GLODIA

Polres Tanjung Perak Konferensi Pers Ungkap Kasus Tahun 2024

Polres

Polres Tanjung Perak Konferensi Pers Ungkap Kasus Tahun 2024.foto.doc.

Indonesiaglodia.com – Surabaya, Polres Tanjung Perak ungkap kasus di Tahun 2024 ini, kasus yang dilaporkan mencapai 1.409 kasus yang 1.160 kasus telah terselesaikan dan mencapai sebesar 82% kasus.

Polres Tanjung Perak laporkan kasus-kasus yang meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian.

 

AKBP William Cornelis Tanasale mengungkap, Data terbanyak tindak kejahatan di tahun 2024 seperti pencurian dengan 334 kasus dengan pasal 365 KUHP.

Polres Tanjung Perak Konferensi Pers Ungkap Kasus Tahun 2024.foto.doc.

 

Pencurian kendaraan bermotor dengan 116 kasus dengan pasal 362 – 363 – 364 KUHP, dan pemalsuan dokumen serta surat-surat penting dengan 88 kasus dengan pasal 263 KUHP.

Lanjutnya, untuk barang bukti (BB) yang kami sita seperti 9 unit mobil roda empat, 11 unit motor roda dua, hampir 10 juta batang rokok ilegal, dan 1.514 dokumen palsu yang tim jajaran temukan serta pakaian juga kami amankan sebanyak 27 kasus.

Akhir bulan Desember ini kamu juga melaporkan terdapat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang dengan kasus pencurian dan kekerasan.

 

Sebanyak 1 kasus dengan pasal 363 KUHP, 2 kasus pencurian dengan pasal 363 KUHP, 2 kasus curanmor dengan pasal 363 KUHP, 2 kasus pencurian biasa dengan pasal 362 KUHP, 18 kasus perjudian dengan pasal 303 KUHP, 1 kasus penganiayaan berat dengan pasal 351 KUHP, 1 kasus penganiayaan ringan dengan pasal 352 KUHP, 1 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan 1 kasus pornografi.

Barang bukti (BB) yang kami sita sebanyak 2 kg dan 49,65 gr sabu, 100 kilo dan 86.93 gr ganja, 1066 butir ekstasi, 97,87 butir obat keras jenis LL, 215 butir obat keras jenis YY, 115 unit Handphone, dan uang tunai sebanyak Rp 251.829.000.

Dari total 356 kasus narkoba yang ditangani sebanyak 426 tersangka yang ditangkap yang sebanyak 407 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan dan 95 tersangka residivis yang kembali terlibat kasus yang serupa yang diperkirakan mencapai Rp 3.436.327.500.

 

Kami dan jajaran Polres Tanjung Perak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum wilayah tanjung perak.

 

IG (Ali)

Exit mobile version