x

Kecamatan Cilodong, Galakan Pencegahan Tindak KDRT

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Sep 2022 07:09 449 Redaksi Glodia
GLODIA – Kecamatan Cilodong yang diwakili oleh Sekcam (Sekretaris Kecamatan), Zaenal, turut hadir Linda Vergiana selaku Koordinator PKH (Program Keluarga Harapan) dan PKTP (Penghasil Tidak Kena Pajak), 29/9/2022.

Acara itu di hadiri, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cilodong, serta di dampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, gugus tegas pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Depok, (28/09/2022).

“Banyak berbagai hal yang ingin kami cegah kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Cilodong ini, agar dapat mengurangi seperti tindak kejahatan, maupun hingga sampai dengan tawuran, terutama mencegah hal terjadinya KDRT tersebut”. Ujar Zaenal.

 

Ada berbagai contoh program yang telah dilaksanakan agar tidak terjadinya kasus PKDRT dan TPPO tersebut, diantaranya :

1. Melaksanakan Program Sosialisasi ke setiap sekolah, tentang kekerasan terhadap anak SMP dan SMA di Kelurahan Cilodong.

Baca Juga :  Staf Khusus Kemenperin RI Canangkan Pelatihan UMKM di Minang

2. Pelatihan menjadi Pelapor dan Pelopor oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

3. Sosialisasi Konveksi Hak Anak di Kelurahan Sukamaju dan Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong.

4. Mengupayakan adanya sosial media KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) di sosial media Facebook, maupun WhatsApp Group.

5. Sosialisasi di masyarakat meliputi keberadaan Gugus Tugas, Satgas (Satuan Gas), Poktan (Pembinaan Kelompok Kegiatan).

6. Melaksanakan sinergitas dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam kegiatan sosialisasi PKDRT, serta alur penanganan kasus di masyarakat.

“Rencana aksi kami kepada Satgas PKDRT dan TPPO untuk masyarakat dalam mencegah hal yang tidak diinginkan dengan cara :

1.meningkatkan pelatihan kapasitas Satgas dan Poktan.

Baca Juga :  Sejarah Keramat Sumur Bandung Depok, Hamzah Sang Juru Kunci

2. Pendampingan dan penjangkauan kasus.

3. Menangani kasus KDRT yang di kategorikan hijau. Kecuali, kasus seksual, itu langsung mengajukan atau datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

4. Kolaborasi kerjasama dengan Pentahelix, masyarakat atau komunitas dan media.

5. Penguatan ketahanan keluarga serta edukasi pertahanan keluarga tersebut.

6. Monitoring serta Evaluasi atas pencatatan dan pelaporan secara periodik dan berjenjang terhadap kegiatan – kegiatan yang sudah dilaksanakan, serta juga akan di data pemetaan keluarga dari lingkungan rawan”. Ungkap Linda.

“Dengan adanya program – program yang kami gagas ini, kami harap mudah – mudahan masyarakat sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Cilodong ini.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Tindak Cepat dan Tegas Kasus Kekerasan Antar Siswa

Akan lebih mengurangi kasus – kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, serta tindak kejahatan lainnya, agar masyarakat sekitar merasakan dalam tentram dan damai tanpa adanya perselisihan”. Tutup Zaelani

(M.Fazar Sutiono).

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x