x

Kementerian Telekomunikasi Irak Blokir Aplikasi Telegram

waktu baca 1 menit
Minggu, 6 Agu 2023 19:43 670 Redaksi Glodia

BAGHDAD: Kementerian telekomunikasi Irak mengatakan telah memblokir aplikasi perpesanan Telegram, (6/8/2023).

Aplikasi telegram ini memiliki, masalah keamanan nasional dan untuk menjaga integritas data pribadi pengguna, yang dikatakan telah salah ditangani oleh aplikasi tersebut.

Aplikasi ini banyak digunakan di Irak untuk mengirim pesan, tetapi juga sebagai sumber berita dan untuk berbagi konten.

Beberapa saluran berisi data pribadi dalam jumlah besar termasuk nama, alamat, dan ikatan keluarga orang Irak.

Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah meminta aplikasi untuk menutup “platform yang membocorkan data lembaga resmi negara dan data pribadi warga … tetapi perusahaan tidak menanggapi dan tidak berinteraksi dengan permintaan ini.

Kementerian Komunikasi menegaskan penghormatannya terhadap hak warga negara atas kebebasan berekspresi dan berkomunikasi, tanpa mengurangi keamanan negara dan institusinya,” kata pernyataan itu.

Telegram tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email.

Dikutip dari CNA

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x