Kepala Dinas Perijinan dan Investasi Satu Atap Kabupaten Banyumas Irawati SE, kerudung merah dan reporter media kerudung Hitam. Kepala Dinas Irawati SE, mengatakan, banyak masyarakat yang kurang memahami apa tupoksi kantornya, sehingga membuat geleng-geleng kepala.
“Kantor kami kan cuma mengurus masalah perijinan kata Irawati SE, pada Reporter Indonesiaglodia.com
Anehnya, bila ada protes warga terkait usaha Minol minuman beralkohol, kantornya ikut jadi sasaran pertanyaan warganet, “,Kenapa diizinin Bu orang jual minuman keras, tanya warganet lewat Medsos kantor pimpinan Irawati SE
Padahal menurut Irawati SE, sepanjang usaha itu diijinkan oleh dinas yang membawahi ya boleh boleh saja. ,” Jual Minol itu minta ijin nya bukan ke kantor saya, tegas Irawati SE.
Kebetulan di Sokaraja ada sebuah gedung yang disewakan dan oleh penyewa digunakan untuk menjual Minol untuk pasokan di beberapa hotel yang ada di Purwokerto, kata Irawati SE.
Kebetulan Kepala Dinas ini tinggal domisili di Sokaraja. Jadilah rumah pejabat ini disambangi warga yang pada protes.
Protes ini salah sasaran ,” wong bukan kantor saya yang memberi ijin,” kilah Bu Ira panggilan akrabnya.
Peternakan ayam di Kabupaten Banyumas ini kadang diprotes warga karena bau kotorannya.
Irawati menghimbau agar antara warga dan pengusaha ternak ayam saling bertemu untuk musyawarah agar tercapai turun temurun yang baik bagi semua pihak.
Mudah kah membuat perijinan di Banyumas? Menurut Irawati mudah asal persyaratan dipenuhi lengkap. Biaya gratis kata Irawati SE menutup bincang.
(IG Yayu)
Tidak ada komentar