x

Masyarakat Sukabumi, Belum Faham Cara Menerima Bantuan BLT

waktu baca 3 menit
Jumat, 16 Sep 2022 14:50 272 Redaksi Glodia

Sukabumi Kabupaten, Indonesia Glodia,com – Bantuan langsung tunai atau BLT BBM 2022, merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah, (16/9/2022).

Untuk menekan dampak kenaikan harga BBM di masyarakat. BLT BBM tahun 2022 ini, akan diberikan kepada penerima di seluruh Indonesia.

Mengutip akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, indeks bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 150.000 per KPM per bulan selama 4 bulan, periode September hingga Desember 2022.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dua tahap, dengan setiap tahap disalurkan senilai Rp 300.000 per KPM Lalu, apa saja syarat hingga cara mengecek untuk mengetahui bahwa Anda salah satu penerima BLT BBM? Simak informasi berikut ini.

Adapun Syarat Penerima BLT BBM.

1. Warga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga :  Sekertaris HNSI Keluhkan Anggaran Masih Minim Untuk Pesta Rakyat

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Cara Daftar BLT BBM tahun 2022.

Masyarakat harus mendaftar untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT BBM ini. Caranya pun cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui google play store.

2. Buka aplikasi “Cek Bansos” dan klik “Buat Akun Baru”.

3. Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP.

4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

5. Klik “Buat Akun Baru”.

6. Klik “Daftar Usulan” untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM.

Baca Juga :  Jurnalis Phillips Asal Inggris Tewas di Amazon Brasil

7. Selanjutnya klik “tambah usulan”.

8. Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.

9. Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.

Sampai di sini tahap mendaftar BLT BBM sudah selesai. Selanjutnya silahkan cek data penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek BLT BBM melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Cek BLT BBM melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Sangatlah mudah dan dapat dilakukan secara online.

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon “ikon” untuk mendapatkan kode baru.

6. selanjutnya klik tombol “CARI DATA”. Maka sistem akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.

Baca Juga :  Seorang Pria Membabi Buta Tembak Pengunjung di Gereja

Apabila terdapat keluhan, Anda bisa menghubungi command center di nomor 021 171. Command center ini siap melayani 24 jam.

Demikian informasi mengenai cara daftar, cek penerima, hingga syarat penerima BLT BBM.

Namun dengan adanya program BLT BBM tersebut menurut salah satu warga cidahu Asep berusia ( 40 Tahun ). Ia menyampaikan, kepada awak media Indonesia Glodia.com.

Tentang bantuan tersebut, banyak yang tidak mendapatkanNya.

“Dampak daripada kenaikan harga BBM , bahan pokok pun menjadi naik pula. Kita sebagai rakyat kecil pun sangat terasa terkena dampak, tapi tidak kebagian,

Seharusnya pihak pemerintah setempat menginformasikan, all residents get information on the invitation to help (seluruh warga mendapatkan informasi undangan bantuan). Segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi “Publik”.

Kepada masyarakat, agar warga faham dan, mempersiapkan untuk segala sesuatunya”, syarat yang bisa mendapatkan BLT BBM ” tandasnya.

Repoerter; Imas masrinda/ boy

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x