Site icon INDONESIA GLODIA

Pemerintah Kabupaten Banyumas Luncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Banyumas

Pemerintah Kabupaten Banyumas Luncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.foto.doc.

Indonesiaglodia.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mobile Berbasis Android di Pendopo Si Panji Purwokerto Kamis (21/11/2024).

Portal hukum yang diluncurkan Pemerintah kabupaten Banyumas oleh Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, dalam rangka penyediaan pelayanan hukum berbasis elektronik.

 

Agar masyarakat lebih mudah dan cepat mengakses produk-produk hukum Pemkab Banyumas Dan pemerintah Desa.

Pemerintah Kabupaten Banyumas Luncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.foto.doc.

 

Aplikasi JDIH Mobile ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat umum secara gratis.

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar mengatakan dokumentasi dan informasi hukum ini sangat penting, karena hukum itu akan diberlakukan untuk masyarakat.

Sehingga masyarakat perlu mengetahui, mudah mengakses, dan memperoleh produk hukum melalui JDIH.

 

“Dengan adanya aplikasi JDIH Mobile, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait peraturan daerah, kebijakan, serta dokumen hukum lainnya hanya melalui perangkat Android,” katanya.

Pj Bupati juga berharap aplikasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan dan peraturan daerah yang berlaku.

Karena memungkinkan pengguna mencari dan mengunduh dokumen hukum secara langsung dan mendapatkan pembaruan informasi terbaru secara real-time.

 

“Saya berharap peluncuran aplikasi ini akan memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk meningkatkan pelayanan publik dan membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi hukum yang akurat dan terpercaya.

Aplikasi ini menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Senada disampaikan oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas bahwa JDIH adalah sarana sosialisasi produk-produk hukum kepada masyarakat secara cepat di era digitalisasi.

 

Sehingga melalui JDIH masyarakat dapat mengakses produk-produk melalui hp android masing.

“Semuda JDIH dapat diakses melalui website yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Namun untuk lebih memudahkan masyarakat sekarang bisa dapat diunduh melalui Google Play Store dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat umum secara gratis,” katanya.

JDIH merupakan pintu pemerintah dalam mensosialisasikan berbagai produk hukum kepada masyarakat. Termasuk produk-produk hukum yang baru ditetapkan, supaya masyarakat umum dapat segera mengetahui.

 

IG Yayu

Exit mobile version