x

Pemerintah Kabupaten Banyumas Luncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Nov 2024 08:21 135 Redaksi Glodia

Indonesiaglodia.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mobile Berbasis Android di Pendopo Si Panji Purwokerto Kamis (21/11/2024).

Portal hukum yang diluncurkan Pemerintah kabupaten Banyumas oleh Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, dalam rangka penyediaan pelayanan hukum berbasis elektronik.

Baca Juga :  Warga Kota Tangerang Diduga Jadi Korban Modus Arisan

 

Agar masyarakat lebih mudah dan cepat mengakses produk-produk hukum Pemkab Banyumas Dan pemerintah Desa.

Banyumas

Pemerintah Kabupaten Banyumas Luncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.foto.doc.

 

Aplikasi JDIH Mobile ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat umum secara gratis.

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar mengatakan dokumentasi dan informasi hukum ini sangat penting, karena hukum itu akan diberlakukan untuk masyarakat.

Sehingga masyarakat perlu mengetahui, mudah mengakses, dan memperoleh produk hukum melalui JDIH.

Baca Juga :  Pemkab Banyumas dan BAZNAS Kolaborasi Salurkan Modal Usaha Warga Produktif

 

“Dengan adanya aplikasi JDIH Mobile, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait peraturan daerah, kebijakan, serta dokumen hukum lainnya hanya melalui perangkat Android,” katanya.

Pj Bupati juga berharap aplikasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan dan peraturan daerah yang berlaku.

Karena memungkinkan pengguna mencari dan mengunduh dokumen hukum secara langsung dan mendapatkan pembaruan informasi terbaru secara real-time.

Baca Juga :  Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Di Aceh dan Sumatera Utara

 

“Saya berharap peluncuran aplikasi ini akan memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk meningkatkan pelayanan publik dan membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi hukum yang akurat dan terpercaya.

Aplikasi ini menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Senada disampaikan oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas bahwa JDIH adalah sarana sosialisasi produk-produk hukum kepada masyarakat secara cepat di era digitalisasi.

Baca Juga :  Danrem 071 Wijayakusuma Hadiri Kejuaraan Lomba Trail Hiu Selatan

 

Sehingga melalui JDIH masyarakat dapat mengakses produk-produk melalui hp android masing.

“Semuda JDIH dapat diakses melalui website yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Namun untuk lebih memudahkan masyarakat sekarang bisa dapat diunduh melalui Google Play Store dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat umum secara gratis,” katanya.

JDIH merupakan pintu pemerintah dalam mensosialisasikan berbagai produk hukum kepada masyarakat. Termasuk produk-produk hukum yang baru ditetapkan, supaya masyarakat umum dapat segera mengetahui.

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Purwokerto Menggelar Pesta Siaga

 

IG Yayu

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x