x

Warga Kota Tangerang Diduga Jadi Korban Modus Arisan

waktu baca 3 menit
Kamis, 8 Agu 2024 20:00 243 Redaksi Glodia

Indonesiaglodia.com- Warga Kota Tangerang berinisial GTG ikut arisan Nanda arisan Lampung, selama ini GTG mempercayai Nanda Prima Amalia sebagai pemegang (Ketua Arisan) yang menangani arisan.

Teryata, GTG warga kota Tangerang mendapatkan arisan bulanan yang sudah di tentukan oleh Nanda Prima Amalia sebagai ketua Arisan.

Baca Juga :  Bupati Sadewo Tri Lastiono Satlinmas Perkuat Solidaritas, Kebersamaan dan Kekompakan

Nanda Prima Amelia meminta kepada GTG bahwa arisan yang di dapat GTG di tukar dengan dia yang terakhir.

Dengan alasan Nanda Prima Amalia sedang membutuhkan uang nya di ambil dulu (ditukar) agar GTG memberikan nya Nanda memohon dan meminta di tukar melalui WhatsApp ke GTG dengan alasan Nanda sedang butuh uang.

GTG menerima di tukar, karena GTG sudah percaya ke pada Nanda Prima Amalia, diduga Nanda Prima Amalia penipu sampai ratusan juta.

Baca Juga :  Hasil Sidang Pleno Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas

 

GTG selama ini mencoba komunikasi Nanda melalui WhatsApp teryata Nanda Prima Amalia yang awalnya ada group arisan uang WhatsApp tersebut tiba-tiba di keluarkan semuanya oleh Nanda Prima Amalia.

Nanda Prima Amalia yang bertempat tinggal di Citra Garden Teras C8/29 pada  saat GTG meminta uang yang selama ini yang di setor mencapai ratusan juta.

Nanda Engan memberikan kannya dengan alasan bermacam macam, ucapnya GTG.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Tengah

 

Warga kota Tangerang mencoba meminta bantuan ke pada Agus Darma Wijaya dan menceritakan kronologisnya dengan membawa bukti-bukti yang lengkap.

Seperti bukti setoran melalui transfer dan bukti WhatsApp percakapan dengan Nanda Prima Amalia selama ini.

Hari Senin (5 Agustus 2024) Darma Wijaya di dampingi tim awak media dan Korbannya untuk mendatangi ke Nanda Prima Amalia ke tempat usahanya di jalan Slamet Riyadi No 37, Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sprinter SMK Muhammadiyah Ajibarang Jawara Energen Champion

 

Nanda Prima Amalia mencoba memberikan keterangan dengan alasan bermacam-macam ke pada Darma Wijaya.

Darma meminta ijin ke pada Nanda Prima Amalia agar bisa bertemu langsung dengan korbannya, GTG salah satu korban hadir langsung di tempat usaha Nanda Prima Amalia.

GTG langsung memberikan kejelasan dengan bukti-bukti yang ada dan saat itu di tempat usaha Nanda juga ada Orang tuanya dan karyawan.

Baca Juga :  Sate Haji Udin Cikawung Nyalindung Hadir di Kota Sukabumi

 

GTG hanya ingin uangnya di kembalikan sebesar seratus juta lebih yang di transfer untuk membayar arisan tersebut.

Dikarenakan sudah tidak percaya lagi dengan Nanda Prima Amalia sebagai pemegang (ketua) arisan, kata GTG.

“Bila mana tidak di kembalikan maka GTG akan melaporkan ke polisian atas penipuan dengan cara arisan, bukti- bukti yang ada, ucapnya.

Baca Juga :  Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor Klarifikasi Polemik Lahan Cijeruk

 

Alat bukti tersebut, jelas dia, berkaitan dengan keterangan korban, bukti setoran uang arisan, dan salinan percakapan secara tertulis.

Antara korban dengan Nanda sebagai ketua arisan (mengadakan arisan) dengan tersangka dalam sebuah grup arisan daring di media sosial WhatsApp.

“Dalam kasus ini kami juga sudah mendengarkan pendapat dari ahli pidana, bahasa, dan ITE (informasi dan transaksi elektronik),” ujarnya.

Dengan menemukan alat bukti-bukti sudah memperkuat, Darma Wijaya mengatakan bahwa perbuatan dari perempuan asal Kota Bandar Lampung, ini diduga memenuhi Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP.

Baca Juga :  Perhelatan Banyumas 10.000 Penari Lengger Bicara

 

“Transaksinya cukup banyak, dari hasil penelusuran, uang itu masuk ke rekening Nanda Prima Amalia,” ucapnya.

Tim

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x