Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sukajaya 3 Orang Lolos Verifikasi.foto.doc. Pemilihan Antar Waktu (PAW) desa Sukajaya terdiri dari lima pendaftar, Tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara dua orang lainnya gugur karena berkas persyaratan tidak lengkap.
Ketiga calon yang lolos verifikasi adalah Topik Hamid, Dina Maulana, dan Suryadi. Dua calon lainnya tidak dapat melanjutkan proses karena tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sukajaya 3 Orang Lolos Verifikasi.foto.doc.
“Atikah Ketua Panitia, menegaskan proses verifikasi dilakukan secara ketat sesuai aturan, kami berpedoman pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020.
Dari lima calon, tiga orang lolos, sedangkan dua lainnya tidak memenuhi syarat,” ungkap nya.
Tahapan berikutnya akan berlangsung pada 16 September 2025, meliputi penetapan calon, daftar pemilih, serta lokasi pelaksanaan PAW.
“Harapan kami proses PAW berjalan aman, damai, nyaman dan sukses tanpa ekses,” pungkas nya.
“Dina Maulana Salah Satu calon yang lolos verifikasi menyampaikan, ,” Alhamdulillah saya sudah resmi dinyatakan lolos verifikasi langsung dari panitia, bukan sekadar kabar.
Maka setelah ini saya akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa saya sah sebagai calon. Harapan saya semua proses berjalan kondusif tanpa hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
“Dina juga mengungkapkan, jumlah pemilih diperkirakan mencapai 109 orang, yang terdiri dari unsur RT, RW, tokoh masyarakat.
Serta LKD seperti BPD, Karang Taruna, PKK, kader posyandu, BUMDes, LPM, MUI, dan Gapoktan. Namun, jumlah pastinya baru akan diputuskan pada saat penetapan resmi.
Dengan keluarnya hasil verifikasi ini, desa Sukajaya kini memasuki tahap krusial menuju pelaksanaan PAW.
Masyarakat pun berharap proses ini berjalan demokratis, lancar, dan membawa manfaat bagi seluruh warga.
Liputan: IG Yusuf Ibrahim
Tidak ada komentar