x

Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sukajaya 3 Orang Lolos Verifikasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Sep 2025 17:43 112 Agus Tiro

Indonesiaglodia.com – Bogor, Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon kepala desa pada Sabtu (13/9/2025).

Pemilihan Antar Waktu (PAW) desa Sukajaya terdiri dari lima pendaftar, Tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara dua orang lainnya gugur karena berkas persyaratan tidak lengkap.

Baca Juga :  Bakti TNI AD Untuk Rakyat Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga Banyumas–Kebumen

 

Ketiga calon yang lolos verifikasi adalah Topik Hamid, Dina Maulana, dan Suryadi. Dua calon lainnya tidak dapat melanjutkan proses karena tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Pemilihan

Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sukajaya 3 Orang Lolos Verifikasi.foto.doc.

“Atikah Ketua Panitia, menegaskan proses verifikasi dilakukan secara ketat sesuai aturan, kami berpedoman pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020.

Baca Juga :  Antusias Warga Desa Barengkok Sambut Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM)

 

Dari lima calon, tiga orang lolos, sedangkan dua lainnya tidak memenuhi syarat,” ungkap nya.

Tahapan berikutnya akan berlangsung pada 16 September 2025, meliputi penetapan calon, daftar pemilih, serta lokasi pelaksanaan PAW.

“Harapan kami proses PAW berjalan aman, damai, nyaman dan sukses tanpa ekses,” pungkas nya.

Baca Juga :  Terima Laporan LKPJ Bupati Bogor, Ketua DPRD Apresiasi

 

“Dina Maulana Salah Satu calon yang lolos verifikasi menyampaikan, ,” Alhamdulillah saya sudah resmi dinyatakan lolos verifikasi langsung dari panitia, bukan sekadar kabar.

Maka setelah ini saya akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa saya sah sebagai calon. Harapan saya semua proses berjalan kondusif tanpa hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

“Dina juga mengungkapkan, jumlah pemilih diperkirakan mencapai 109 orang, yang terdiri dari unsur RT, RW, tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Sadewo Tri Lastiono Pimpin Rapat Kesiapan Jelang Nataru 2025-2026

 

Serta LKD seperti BPD, Karang Taruna, PKK, kader posyandu, BUMDes, LPM, MUI, dan Gapoktan. Namun, jumlah pastinya baru akan diputuskan pada saat penetapan resmi.

Dengan keluarnya hasil verifikasi ini, desa Sukajaya kini memasuki tahap krusial menuju pelaksanaan PAW.

Masyarakat pun berharap proses ini berjalan demokratis, lancar, dan membawa manfaat bagi seluruh warga.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Kenali Hari Pancasila

 

Liputan: IG Yusuf Ibrahim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x