Site icon INDONESIA GLODIA

Satnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

Satnarkoba

Satnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim Berhasil Amankan Pengedar Narkoba.foto.doc.

Indonesiaglodia.com – PROBOLINGGO – Satnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Jajaran berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba disebuah Kamar Kost di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Satnarkoba Polres Probolinggo mengamankan Tersangka yang berusia 33 tahun itu yakni SH, warga Desa Alas Kandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.

 

Petugas berhasil amankan barang bukti sebanyak 8,25 gram sabu.

Satnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim Berhasil Amankan Pengedar Narkoba.foto.doc.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono.

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi mencurigakan di Kost daerah Sumber Anyar Paiton, Ungkapnya.

 

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh inisial “SH”.

“Kami dapat informasi bila pelaku berinisial “SH” sedang berada di kostnya sehingga anggota bergerak ke lokasi untuk mengamankannya,” Ungkap Kasat Narkoba. (09/01/25).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dikamar kost berinisial “SH” dan ditemukan 16 plastik klip sabu dengan berat total 8,25 gram yang ditaruh dalam dompet warna abu-abu hitam.

 

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa petugas menuju polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumnya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” Ungkap AKP Nanang.

 

IG (Rijal)

Exit mobile version