Kepala DPMPSP Kabupaten Banyumas Irawati SE Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Banyumas Irawati SE kepada Reporter Indonesiaglodia.
Membuat perijinan itu mudah asal sudah dipenuhi persyaratannya dan tidak dipungut biaya kata Irawati SE
Namun demikian ada saja pelaku usaha yang belum mendaftarkan kegiatan usahanya.
Padahal pihak kantor DPMPTSP Kabupaten Banyumas sudah sosialisasi lewat petugas di tiap desa dan kecamatan.
Juga pemasangan baliho maupun penyebaran pamflet kepada masyarakat.
Irawati menghimbau agar masyarakat yang mau ngurus perijinan, sebaiknya mengurus sendiri, tidak usah memakai perantara.
Hal itu disebabkan mengurus ijin mudah dan tidak dipungut biaya. Memang kantor DPMPTSP tidak melarang kalau memakai jasa perantara atau calo.
Tapi saya menghimbau si calo jangan meminta ongkos yang tidak masuk akal. “Karena kalau ada isu rumor diluar bahwa mengurus perijinan sulit dan berbiaya mahal? Itu mungkin karena perantara mematok tarif berlebihan. Mungkin lho papar Irawati SE.
Irawati juga tidak melarang kalau ada pegawainya membantu bila ada pelaku usaha ingin minta tolong ngurus ijin, tapi dilarang pasang tarif.
Kalau misal, setelah urusan selesai lalu diberi tip ucapan terima kasih ya Monggo tapi jangan meminta tandas Irawati SE.
“Anak buah saya jujur kok. Paling ada ucapan terima kasih Rp 25.000, terus saya suruh untuk beli jajan dimakan ramai-ramai, kata Irawati SE
Pernah ada pengusaha yang akan Padang Torn begitu berkas masuk kami langsung tinjauan ke lokasi.
Kemudian dua tahun setelahnya orang itu datang ke kantor dan menanyakan kenapa ijin belum jadi.
“Padahal di kami sudah jadi. Dianya saja yang tidak koordinasi atau menanyakan ke kami dari dulu “papar Irawati.
Jadi intinya interaksi dua pihak itu perlu dsn penting kata Irawati SE menutup perbincangan.
IG Yayu
Tidak ada komentar