x

Kasus Adang Jumadi Jadi Perhatian Publik

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Jul 2024 09:56 170 Redaksi Glodia

Indonesiaglodia.com- Bogor, Bergulirnya kasus Adang Jumadi VS PT SJP di PN Cibinong ternyata cukup menarik perhatian publik, Selasa 30/7/2024.

Hal ini terbukti, dengan banyaknya warga yang selalu hadir di setiap persidangan kasus Adang Jumadi di Pengadilan Negeri Cibinong.

Dan juga warganet yang menonton penayangan kasus Adang Jumadi tersebut dari satu persidangan ke persidangan berikutnya.

Adang Jumadi

Kasus Adang Jumadi Jadi Perhatian Publik.foto.doc.

Baca Juga :  Bimbingan Teknis Digitalisasi Desa Sukses Dilaksanakan

 

Hal ini tentunya tidak terlepas dari gencarnya pemberitaan media yang membuat masyarakat penasaran dan ingin tahu seperti apa endingnya kasus ini .

Banyak dinamika yang terjadi di tiap persidangan mulai dari penilaian salah satu Pengacara yang menganggap adanya kejanggalan dalam kasus ini.

Pengingkaran dugaan hasil BAP oleh salah satu saksi, dan Kades yang kabur saat akan di wawancara, Camat yang lalai dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  SDN 01 TajurHalang Bangkit & Berbenah Ditangan Ida Faridah

 

Disebut sebutnya Sentul City, dan yang paling hangat, adalah bungkamnya saksi dari PT SJP ketika hendak di wawancara awak media.

Adang Jumadi dan Asep Wahyudi aktor utama dalam kasus ini ketika ditanyakan perasaanya dengan kondisi ini, sungguh menyampaikan rasa terimakasihnya dan memohon do’a agar selalu di berikan kesehatan.

“Alhamdulilah ya, terima kasih buat masyarakat yang selalu mendukung kita, mohon do’anya juga ya, agar kita selalu diberikan kesehatan dalam perjuangan ini,” kompak mereka.

Baca Juga :  Transaksi Jual Beli di Pasar Wage Purwokerto Tampak Sepi

 

Sidang kali ini agendanya masih tetap menghadirkan para saksi, dimana pada sidang ke 10 ini menghadirkan Samroni mantan Sekdes Tajur yang bertugas dari tahun 1995 s/d 2002.

“Kita diminta kesaksian terkait dengan catatan di buku C Desa sebagai pedoman kita pada saat itu sebagai sekdes, karena pegangan kita untuk masalah pertanahan ya di buku C Desa itu,” jelasnya.

Ketika ditanyakan apakah an/ Samsudin bn Samsuri selaku orang tua Adang namanya tercantum dalam buku C itu, dan apakah ada perubahan, Samroni pun dengan spontan menjawab.

Baca Juga :  Pemuda Warga Kawakilan Desa Pasarean Peduli Jalan Rusak Parah

 

” Ada, dan sepengetahuan saya sampai saat ini belum ada perubahan masih an/ Samsudin bin Samsuri tapi yang aslinya kan sekarang saya gak tahu kan yang aslinya masih ada di Desa”. tutup pria ramah ini.

*** (Red/Tim)

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x