x

Miris! Seorang Nenek Janda dan Miskin Butuh Keadilan

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Mei 2025 20:38 180 Redaksi Glodia

Indonesiaglodia.com – PESISIR SELATAN LINGGO SARI BAGANTI Sumatra Barat Miris seorang Nenek Siis (58) janda dan miskin butuh Keadilan yang tidak berpihak, 10/5/2025.

Kejadian yang menimpah Nenek Siis (58) janda tua dari Nagari Muaro Kandis Pesisir Selatan Sumatera Barat Musibah yang di alami dan telah di laporkan.

Dari laporan polisi LP/B/27/V/2024/SPKT /Reskrim: tanggal 15 mei 2024 di Mapolsek Linggo Sari Baganti dari bulan Mei 2024 sampai sekarang belum ada titik terang perkara nya.

Nenek

Miris! Seorang Nenek Janda dan Miskin Butuh Keadilan.foto.doc.

Dari keterangan anaknya Jhon mengatakan, kasus ini seolah-olah kami  keluarga di oper kiri-kanan, kami merasa “masa kasus kayak ini susah”, ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Banyumas dan Wakil Terima Bantuan Bencana Dari BNPB

Di sini saksi dan bukti-bukti sudah lengkap” hasil (ronsen) di RSUD. Dr. M. Zien Painan ada, apa tidak termasuk bukti? ujarnya, ke awak media online.

Ia melanjutkan “di sini kami keluarga seolah-olah di permainan kan dalam meminta keadilan di ranah hukum.

” Apa kami karena keluarga tidak punya uang ? mulai dari Mapolsek Linggo sampai di kejaksaan Balai Selasa (Kacabjri) di bolak-balikkan dalam keterangan kasus ini.

Pada hal kami memang tidak tau hukum,ungkapnya.

Nenek

Miris! Seorang Nenek Janda dan Miskin Butuh Keadilan.foto.doc.Nof Erika dan Rekan.

Dan ini pun kasus belum selesai lagi, orang tua kami (Amak) di timpah musibah lagi, “pada hari Kejadian hari Sabtu tgl 15 /03/2025 masuk parit di pasar Indrapura.

Baca Juga :  Sukses, Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pesisir Selatan

Keadaan tangan yang patah kemaren balik lagi patah masih terasa sakit dan kaki lecet, karena tidak ada biaya di rawat di rumah aja.

” Saya pribadi merasa percuma melaporkan kasus ini ke aparat polisi.

Menurut “Jon” Dengan hadir pak Nof Erika. SH.& partner sebagai pengacara dalam pendampingan hukum, secara GRATIS pada hari ini, kami merasakan akan ada keadilan tutupnya..

“Memang iya ibuk” IS” kami telah menerima surat kuasa pendampingan hukum, dari keluarga sendiri tentang kasus laporan beliau di Mapolsek Linggo Sari Baganti.

Dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum, kenapa kasus sampai satu tahun mangkrak, dan kami tim penerima kuasa akan melakukan secara sukarela dalam mendapatkan keadilan buat nenek Siis ini.

Baca Juga :  Jajaran TNI dan Polri Gelar Apel Pospam Nataru

Adv.Nof Erika,SHI.,C.Med: Kami sebagai penasehat hukum akan tangani kasus ini setuntas-tuntasnya, dan yang bersalah harus bertanggung jawab dengan kesalahannya, dan kami minta pada penegak hukum agar memberikan keadilan pada nenek ini.

Dan kami minta kawan-kawan dari media monitor jalan kasus ini kedepan nya, ujar, Nof Erika via whatsapp.

(*/TIM).

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x