OPS Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Tersangka.foto.doc. Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024 anggota satuan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 59 kasus Narkoba.
Total Rp 35 miliar nilai yang dapat dikumpulkan sebagai jenis barang bukti penangkapan 83 tersangka ini dan kurang lebih 400 ribu korban jiwa berdampak terselamatkan dari bahaya Narkoba.

OPS Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Tersangka.foto.doc.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangani total 59 kasus dari 36 kasus dengan 45 tersangka (43 laki-laki dan 2 perempuan).
Jajaran Polsek ungkap 23 kasus dengan 38 tersangka yang seluruhnya laki-laki.
Kompol Suria Miftah Irawan, S.H, S.I.K, M.I.K, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kerja keras tim yang terus berupaya memberantas jaringan Narkoba di surabaya dan Jawa Timur ini.
Barang bukti berupa jenis sabu sejumlah 16.819,96 gram, ganja 3.796,12 gram, ekstasi 915,5 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram, pil koplo 148.920 butir turut serta diamankan demi untuk keterangan barang bukti.
Lanjutnya, kasus yang lebih menonjol dalam operasi ini melibatkan seorang berinisial DP (55) yang diamankan seorang pekerja swasta asal Surabaya.
Pada 14 September 2024 di waru Sidoarjo, dengan barang bukti sabu senilai 14.957,24 gram yang disimpan didalam 9 bungkus teh kemasan cina serta beberapa bungkus plastik.
Menurut pengakuan DP, dia juga bekerja dibawah pimpinan DOM yang selama ini dibayar hingga Rp 40 juta per bulan.
Kami dan jajaran Polsek Surabaya terus aktif dan gencar operasi tumpas narkoba dari hulu hingga hilir sebagai perwujudan dan komitmen polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, “ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya.
IG (RJ)
Tidak ada komentar