x

Pemerintah Kabupaten Banyumas dan DPRD Setujui Perubahan APBD Tahun 2025

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Agu 2025 08:33 101 Agus Tiro

Indonesiaglodia.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama DPRD, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan pemerintah kabupaten Banyumas bersama DPRD tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyumas, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Sadewo Lantik 38 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Banyumas

 

Yang dihadiri oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ketua DPRD Subagyo, para wakil ketua DPRD, serta anggota dewan lainnya.

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Banyumas dan DPRD Setujui Perubahan APBD Tahun 2025.foto.doc.

Bupati Sadewo, dalam penyampaian pandangan akhir mengatakan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD sebelumnya telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyetujui Raperda tersebut.

Baca Juga :  Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025 Di Alun-alun Purwokerto

 

”Setelah disetujui bersama, rancangan ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil dari pemerintah pusat, sebelum ditetapkan menjadi Perda,” jelas Bupati.

Ditemui usai rapat paripurna, Bupati Sadewo mengatakan, proses pembahasan berjalan lancar, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini menuntut adanya kebijakan efisiensi.

Namun, ia menegaskan ada beberapa sektor yang tetap menjadi prioritas, terutama infrastruktur.

Baca Juga :  Polres Tangerang Selatan Berhasil "Mengungkapkan" Kasus Pencurian Sepeda Motor

 

”Saya ingin jalan-jalan di Banyumas itu mulus semua. Kami bahkan punya tagline tiada hari tanpa perbaikan jalan. Tapi tentu semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, bupati juga menyoroti pentingnya irigasi demi kesejahteraan petani. Ia mengusung slogan “Banyune Mili, Petanine Mukti” (Airnya mengalir, petaninya makmur).

Untuk merealisasikannya, pemkab tiap hari senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan jaringan irigasi. Kendati demikian, upaya ini tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga :  Turnamen Sepakbola, Antar Desa Kubang

 

”Alhamdulillah, Kabupaten Banyumas juga mendapat bantuan anggaran yang cukup baik dari APBN maupun APBD provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas Subagyo menyampaikan, proses pengesahan Raperda ini sudah sesuai jadwal dan berjalan lancar.

”Dengan disetujuinya Raperda ini di awal Agustus, kami berharap sisa waktu tahun anggaran ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjalankan program-program prioritas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sadewo Tri Lastiono Bupati Banyumas Laksanakan Kegiatan Monitoring dan Stok Komoditas

 

Sebelum rapat paripurna pengesahan, DPRD juga menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran dan rapat paripurna Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan ketiga atas Perda No. 16 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Banyumas.

Badan Anggaran DPRD Banyumas dalam laporannya yang dibacakan Arief Dwi Kusumawardhana menyampaikan, pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 3.905.151.326.267. Setelah perubahan meningkat sebesar Rp 20.473.377.679 pada perubahan menjadi sebesar Rp 3.925.624.803.946.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie Tingkatkan Kapasitas Penanggulangan Bencana

 

IG Yayu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x