x

Sekda Agus Nur Hadie Terima Berkas Permohonan Usul Anggota DPRD

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jul 2024 19:43 176 Redaksi Glodia

Indonesiaglodia.com- Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie menerima berkas permohonan usul peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu  24/7/2024.

Agus Nur Hadie terima berkas hasil Pemilu legislatif 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, di Sasono Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto.

Kegiatan ini bertujuan untuk meneruskan proses pelantikan dan pengucapan janji anggota DPRD terpilih kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Banyumas.

Agus

Sekda Agus Nur Hadie Terima Berkas Permohonan Usul Anggota DPRD.foto.doc.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto Kena Drop Out

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyatakan rasa syukur atas kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat.

Sehingga penyerahan surat dan dokumen ini dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan (21 hari sebelum pelantikan pada 20 Agustus 2024).

Ia menekankan pentingnya memantau persyaratan pengangkatan calon anggota DPRD, terutama terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga :  Bupati Sadewo Tri Lastiono Hadiri Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah

 

“Kami terus memastikan bahwa semua calon legislatif memenuhi persyaratan dan alhamdulillah semuanya sudah lengkap,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, juga memberikan penghargaan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas atas upaya keras mereka selama penyelenggaraan Pemilu.

“Saya mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu, sehingga rangkaian kegiatan berjalan dan menyelesaikan permasalahan dengan baik,” ujarnya.

Agus berharap semua persiapan menjelang pelantikan berjalan lancar dan semua pihak mendukung keberhasilan tahapan pemilu ini.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Banyumas 15 Besar Digital Leadership Government (ADLG) Awards 2025

 

Ia mengatakan berkas yang sudah diserahkan KPU, rencananya akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah oleh Pemkab Banyumas pada Jumat (26/7/2024).

Baca Juga :  Menyongsong Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia

 

IG Yayu

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x