Tersangka Dugaan Kasus Korupsi,-Doc.Andra.org Tersangka dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 659 juta di Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci ini sempat melarikan diri dari tugasnya selaku PNS dan kabur dari Desa selama 7 bulan lebih.
Pelaku ditangkap tim opsnal Polres Kerinci saat berada di rumah makan kemarin, Rabu (18/05/22). Namun, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Informasi berhasil diperoleh dari Kapolres Kerinci, AKB Agung Wahyu Nugroho, S.I.K,. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM menyebutkan bahwa tersangka pelaku dugaan korupsi penyalahgunaan dana Desa Sungai Lebuh, Lefra Okthami (40) di tangkap di rumah makan Mitra Solok (Sumbar).
“Ya, pelaku sudah kita tangkap. Tersangka Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak berjumlah RP 659 juta tahun anggaran 2020.
Dia ditangkap di Padang Sumbar dalam pelarian selama 7 bulan. Selain sebagai mantan Pjs Desa, Lefra Okthami sekali sebagai pekerja dinas di kantor BKD lingkungan Pemkab Kerinci,”ujar Kasat Edi Mardi.
Saat ini tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Sungai Lebuh yang sudah lama di ributkan masyarakat setempat sudah diamankan di Mapolres Kerinci.
(Andra)
Tersangka dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 659 juta di Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci ini sempat melarikan diri dari tugasnya selaku PNS dan kabur dari Desa selama 7 bulan lebih.
Pelaku ditangkap tim opsnal Polres Kerinci saat berada di rumah makan kemarin, Rabu (18/05/22). Namun, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Informasi berhasil diperoleh dari Kapolres Kerinci, AKB Agung Wahyu Nugroho, S.I.K,. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM menyebutkan bahwa tersangka pelaku dugaan korupsi penyalahgunaan dana Desa Sungai Lebuh, Lefra Okthami (40) di tangkap di rumah makan Mitra Solok (Sumbar).
“Ya, pelaku sudah kita tangkap. Tersangka Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak berjumlah RP 659 juta tahun anggaran 2020.
Dia ditangkap di Padang Sumbar dalam pelarian selama 7 bulan. Selain sebagai mantan Pjs Desa, Lefra Okthami sekali sebagai pekerja dinas di kantor BKD lingkungan Pemkab Kerinci,”ujar Kasat Edi Mardi.
Saat ini tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Sungai Lebuh yang sudah lama di ributkan masyarakat setempat sudah diamankan di Mapolres Kerinci.
(Andra)
4 tahun lalu
online generic cialis Trilostane has also been advocated as one of the most successful treatments for Alopecia X, particularly in the Pomeranian dog