x

Pemerintah Kabupaten Banyumas Dorong Penyusunan Kawasan Perkotaan Purwokerto

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 20:30 93 Redaksi Glodia

Indonesiaglodia.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong perwujudan pembangunan kota yang berkelanjutan melalui penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto.

Dalam proses tersebut, Pemerintah kabupaten Banyumas dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Baca Juga :  Kekayaan Budaya Bangsa Banyumas Gelar Fashion Show Pakaian Adat Nusantara

 

Dalam acara Konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar pada Selasa (30/9/25) di Pendopo Si Panji Purwokerto, Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan bahwa pembangunan Kota Purwokerto harus dilakukan secara seimbang.

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Banyumas Dorong Penyusunan Kawasan Perkotaan Purwokerto.foto.doc.

Dan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Polresta dan Pemkab Banyumas Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025

 

“Dengan KLHS, kita menempatkan keberlanjutan sebagai dasar utama dalam perencanaan.

Artinya, Purwokerto harus tumbuh sebagai kota maju yang tetap ramah lingkungan, nyaman ditinggali, dan berdaya saing,” ujarnya.

Oleh karenya, ia berharap konsultasi pubik dapat menjadi ruang partisipasi aktif dalam memberikan pandangan, kritik maupun rekomendasi yang konstruktif.

Baca Juga :  Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono Lantik 85 Pejabat Administrasi dan Fungsional

 

“Masukan dari Bapak/Ibu pada forum ini akan sangat menentukan arah perencanaan tata ruang Purwokerto ke depan,”ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dr.Arif Sugiono menjelaskan bahwa KLHS merupakan rangkaian analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, atau program (KRP).

Baca Juga :  Bupati Sadewo Tri Lastiono Luncurkan Trans Banyumas Koridor 4

 

Salah satu tahap penting dalam proses KLHS adalah konsultasi publik, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi serta isu-isu strategis dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya yang berdampak langsung terhadap wilayah Purwokerto.

“Dari hasil identifikasi awal, kami menemukan beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian, seperti belum optimalnya pengelolaan air, penurunan kualitas air, defisit daya dukung pangan, kurangnya ruang terbuka hijau, hingga permasalahan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono Serahkan Bantuan Penderes Kelapa

 

dr.Arif juga berujar masukan dari masyarakat akan diperhitungkan dalam penyusunan RDTR.

“Penyusunan KLHS ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan bantuan konsultan.

Tapi keberhasilannya tidak bisa hanya dari satu pihak. Masukan dari Bapak Ibu semua sangat kami harapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi dari forum konsultasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun materi teknis RDTR.

Baca Juga :  Sebanyak 32 Atlet Disabilitas Banyumas Menuju Kejuaraan Provinsi Jawa Tengah 2025

 

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan tata ruang yang bukan hanya rapi di atas kertas, tapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup,”pungkasnya

IG Yayu

Ni Pembayun

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x