Polresta Surabaya Berantas Tindak Kejahatan Curanmor.foto.doc. Dalam satu bulan Polresta Surabaya terakhir, sebanyak 62 kasus Curanmor berhasil diungkap, dengan 32 pelaku ditangkap dalam berbagai operasi kepolisian. (16/01/25).
Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa Curanmor menjadi perhatian serius karena telah meresahkan masyarakat.

Polresta Surabaya Berantas Tindak Kejahatan Curanmor.foto.doc.
Untuk itu, tim khusus dibentuk guna melakukan tindakan cepat terhadap laporan masyarakat dan mengintensifkan razia di titik rawan kejahatan.
“Dalam kurun waktu pertengahan Desember hingga Januari ini, kami berhasil menangkap 32 tersangka yang terlibat dalam 62 kejadian Curanmor.
Kami yakin masih ada kasus lain yang terkait, dan investigasi akan terus dilakukan,” ungkap Kombes Pol Dr. Lutfi Sulistiawan S.I.k, M.H, M.SI Kapolrestabes Surabaya.
Strategi Penindakan
Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan razia skala kecil yang dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah rawan Curanmor.
Razia ini melibatkan koordinasi antara Polrestabes dan jajaran Polsek untuk memantau aktivitas mencurigakan, terutama pada malam hari.
“Sebagian besar kasus terjadi pada malam hari hingga dini hari dan Tim kami bergerak cepat dengan melakukan patroli dan razia di lokasi rawan dan salah satu Langkah ini terbukti efektif dalam menangkap pelaku di lapangan,” jelasnya.
Modus Operandi Pelaku
Dari hasil penyelidikan, pelaku curanmor menggunakan berbagai modus, di antaranya:
Kunci Palsu: Membobol kendaraan dengan alat khusus.
Kendaraan Tidak Dikunci Stang: Pelaku mencari motor yang tidak terkunci stang, kemudian mendorongnya ke lokasi aman.
Kelalaian Pemilik: Sebanyak 10 kasus ditemukan kendaraan dengan kunci masih menempel, yang memudahkan pelaku untuk mencurinya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, selalu mengunci stang kendaraan, dan tidak meninggalkan kunci pada motor,” tambah Kapolrestabes.
Barang Bukti dan Pengembalian Kendaraan
Polrestabes Surabaya telah mengamankan 14 unit kendaraan hasil curian.
Kendaraan-kendaraan ini akan dikembalikan kepada pemiliknya melalui proses pinjam pakai tanpa biaya.
“Kami mengundang pemilik kendaraan yang merasa kehilangan untuk datang ke Polrestabes dengan membawa dokumen kepemilikan. Kami pastikan prosesnya cepat dan gratis,” tegasnya.
Edukasi dan Pencegahan
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga fokus pada langkah preventif.
Edukasi kepada masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan modus operandi pelaku curanmor.
“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan diparkir di tempat yang terang atau diawasi,” katanya.
Komitmen Berantas Kejahatan
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku curanmor hingga tuntas. Ia juga mengingatkan pelaku untuk menghentikan aksinya karena polisi tidak akan memberikan toleransi.
“Kami akan terus mengejar para pelaku hingga ke mana pun mereka lari dan jangan membuat warga Surabaya resah, karena kami berkomitmen penuh untuk menciptakan rasa aman di kota ini,” tegasnya.
Dukungan Masyarakat
Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Kapolrestabes mengapresiasi warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan dan berharap kerjasama ini terus terjalin.
Dengan strategi yang terarah dan sinergi antara polisi dan masyarakat, Polrestabes Surabaya optimis dapat menekan angka kejahatan curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warganya.
IG Rijal
Tidak ada komentar