x

Samsat Jakarta Timur Is The Best

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Mar 2023 01:47 1146 Redaksi Glodia
Kepatutan dalam kepengurusan baik, STNK, atau BPKB hilang patut kita acungi jempol kepada Samsat Jakarta Timur.

Ketika crew media menyambangi Samsat Jakarta Timur pada tanggal (13/3), dalam rangka mengurusi BPKB yang hilang. Tentunya dalam hal ini pertama-tama yang kami lakukan adalah melaporkan ke pihak Mapolres Jakarta Timur.

Kedatangan kami disambut oleh bagian.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di Jatinegara Jakarta Timur, dibawah naungan kepemimpinan Kombes Pol. Budi Sartono selaku Kapolres, para jajaran Mapolres Jakarta Timur ‘dengan ramah mereka sigap mengayomi, melayani masyarakat tanpa pilih kasih.

Seperti halnya kami laporan BPKB hilang, yang disertai bukti laporan RT/RW, dan bukti iklan tayang di Surat Kabar Poskota, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  IKPNI Hadiri Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 78

Mereka menyempatkan diri melayani kami dengan sungguh-sungguh, ‘walau kepadatan jumlah laporan sangat luar biasa. Mereka bekerja profesional dan patut kita acungi jempol.

Kesibukan dan pelayanan mereka, telah bekerja dengan cepat dan tanggap, seperti Aipda Pol Pandu. Ia telah melakukan dan bekerja dengan cepat, patut kita acungi jempol.

Dalam keluhan kami lamanya 1×24 jam Surat Laporan kehilangan BPKB telah kami terima. Kami patut apresiasikan kinerja Polres Jakarta Timur.

Kamipun beranjak bergeser ke Samsat Jakarta Timur, untuk melakuan cek fisik kendaraan motor Honda Beat, dengan nopol B 3198 TAX dan diterima oleh seorang petugas bernama Aiptu Pol Edy Rosadi Baur Cek Fisik Samsat Jaktim.

Baca Juga :  Yayasan JLT Adakan Rapat Kerja Lima Tahun ke Depan

Edy sapaan akrabnya telah meningkatkan kualitas dan pelayanan yang sangat luar biasa. Kami berharap masyarakat jangan merasa canggung dalam melakukan perpanjangan STNK, ganti NOPOL dan kepengurusan hilangnya BPKB seperti yang dialami kami.

Pelayanan dan pengurusannya sangatlah mudah, yang terpenting harus dilengkapi surat-surat yang lengkap.

Seperti halnya dibawah ini: 👇

Membawa STNK asli dan juga foto kopinya.

Selain itu juga perlu membawa BPKB asli dan foto kopi. BPKB yang asli nantinya akan diperlihatkan ke petugas Samsat.

Membawa KTP asli dan foto kopi yang sesuai dengan identitas pemilik kendaraan perorangan.

Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua dan 3: Rp 100.000. Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000. Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3: Rp 25.000. Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000.

Baca Juga :  Syahid Muhammad Penulis Buku, Duduk Dulu Jangan Lupa Jadi Manusia

(Saidi Hartono)

Bersambung

 

 

 

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x