x

Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

waktu baca 3 menit
Senin, 30 Des 2024 11:16 162 Redaksi Glodia

Indonesiaglodia.com – Surabaya, Polrestabes Ribuan botol Miras dan Narkoba dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari barang terlarang, Senin 30/12/2024.

Polrestabes Surabaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan narkoba hasil sitaan selama tahun 2024.

Baca Juga :  BNN Sulawesi Selatan Gelar Workshop Tematik Penggiat P4GN

 

Kegiatan Polrestabes ini dilaksanakan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, dan sejumlah pihak terkait.

Polrestabes

Polresta Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba.foto.doc.

 

Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

2.159 botol miras ilegal
15,045 kilogram sabu
Dua kantong besar ganja
Kapolrestabes Surabaya menyebutkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi intensif selama setahun terakhir.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang terlarang di Surabaya. Semua barang bukti telah melalui proses hukum sebelum dimusnahkan,” ujar Kapolrestabes.

Baca Juga :  Studi Lapangan (Stula) Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat)
Polrestabes

Polresta Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba.foto.doc.

Pengujian Barang Bukti
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika diuji menggunakan metode laboratorium sederhana untuk memastikan keasliannya:

 

Sabu: Ditetesi cairan marquis yang menunjukkan perubahan warna menjadi cokelat, mengonfirmasi kandungannya.

Baca Juga :  Polda Jatim Press Conference Ungkap Kasus Judi Online (Judol)

 

Ganja: Ditetesi cairan Fast Blue yang menghasilkan warna ungu kemerahan, menandakan adanya kandungan THC.
Proses ini dilakukan di hadapan para saksi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Langkah Tegas Berantas Peredaran Ilegal
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi yang berhasil mengungkap tiga kasus besar dengan lima tersangka.

Selain itu, ribuan botol miras ilegal yang dimusnahkan adalah hasil razia di berbagai wilayah Surabaya.

Baca Juga :  Polresta Surabaya Berantas Tindak Kejahatan Curanmor

 

Kapolrestabes Surabaya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran barang-barang ilegal.

“Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan Surabaya yang aman dan bebas dari barang terlarang,” tambahnya.

Imbauan kepada Masyarakat
Kapolrestabes mengimbau warga Surabaya, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan miras yang dapat merusak masa depan.

Baca Juga :  Simulasi Sistim Pengamanan Kota (Sispamkota) Polresta Dengan Pemkab Banyumas

 

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Surabaya Semakin Siaga
Dengan langkah tegas ini, Surabaya semakin siap menghadapi tantangan keamanan di tahun mendatang.

Polrestabes berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan barang ilegal lainnya, baik melalui operasi rutin maupun edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Amankan Kekerasan Anak Cuplikan Video di TikTok

 

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan dan motivasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang lebih baik,” tutup Kapolrestabes.

Acara pemusnahan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Surabaya untuk terus melangkah menuju kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang haram.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Tindak Cepat dan Tegas Kasus Kekerasan Antar Siswa

 

IG (Muhsin)

Redaksi Glodia

Media Online Indonesia Glodia
Merupakan media yang mengedepankan,
Penuh Daya Cipta Naluri dan Filosofis.
www.indonesiaglodia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x